Kronologis
Singkat Peristiwa G30S.
Sukarno & PKI
Dalang Dibalik Peristiwa G30S.
Peristiwa G30S
berawal dari informasi yg dibawa oleh Subandrio dari Mesir pada tanggal 15 Mei
1965 tentang adanya Dewan Jenderal (Dokumen Gilchrist). Lalu Sukarno menanggapi
dgn serius karena bisikan PKI/Aidit sbg penasehat. Pada tanggal 26 Mei 1965,
Sukarno memanggil para Menteri Panglima Angkatan untuk meminta kejelasan
tentang adanya Dewan Jenderal. Pada kesempatan ini, Jenderal Ahmad Yani selaku
Menpangad dgn tegas menyatakan bahwa Dewan Jenderal tidak ada, yang ada adalah
Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yg bertugas memberi masukan atau pendapat
kepada Menpangad tentang kepangkatan dan jabatan Perwira Tinggi di tubuh
angkatan darat. Merasa kurang puas dgn penjelasan Jenderal Ahmad Yani dan
Jenderal Nasution, Sukarnopun berusaha mencari kejelasan lebih lanjut. Sukarno
memberi perintah pd Brigjen Sjafiudin untuk mencari tahu nama2 yg dimaksud,
lalu didapat 9 nama.
1 Jenderal AH
Nasution (Menko Pangap/KASAB),
2 Letjen Ahmad
Yani (Menpangad),
3 Mayjen R
Soeprapto (Deputy II Menpangad)
4 Mayjen MT
Haryono (Deputy III Menpangad)
5 Mayjen S Parman
(Asisten I Menpangad bidang Intelejen)
6 Mayjen Djamin
Ginting (Asisten II Menpangad bidang Operasi)
7 Brigjen DI
Panjaitan (Asisten IV Menpangad bidang Logistik)
8 Brigjen Sutoyo
(Inspektur Kehakiman AD)
9 Brigjen
Sukendro (Asintel Mayjen S Parman).
Akhirnya Sukarno
memberi sinyal untuk menindak mereka tapi bulan berganti bulan tak ada
perkembangan. Lalu atas bisikan PKI, Sukarno menemukan ide yg dianggapnya
cemerlang (menurut pikirannya berdasarkan pengalaman Lenin, Stalin, Mao Tse).
Lalu Sukarno memberi tender kepada Letkol Untung (berdasarkan rekomendasi
Brigjen Sabur), untuk menindak para Jenderal. Ditentukan tanggalnya &
dipilih bulan Oktober dgn alasan ingin mensejajarkan diri dgn Sovyet &
China yg sdh lebih dahulu terkenal dgn Revolusi Oktobernya. Bahkan dalam
beberapa kesempatan Sukarno selalu menyebut peristiwa G30S dgn istilah “GESTOK”. Sukarno menolak
penggunaan istilah Gestapu atau G30S.
Seperti yg kita
ketahui bersama, untuk persenjataan, AU menjadi penyuplainya (walau akhirnya
diakui sbg pencurian, tapi kog dilaporkan sesudah ditemukan sbg barang bukti
?). Mengutip pengakuan sepihak dari Latief yg katanya beberapa kali menemui
Suharto serta pengakuan Suharto bahwa memang pernah Latief memberitahu tentang
rencana ini lalu menjawab, "silahkan aja kalo berani", maka dpt
dipastikan Suharto berada dlm situasi Dilematis. Disebut dilematis karena bila
memberi tahu kpd para target tentu akan dianggap Hoax atau menanyakan pd Sukarno
juga akan dianggap Hoax dan konsekuensinya tentu dpt dianggap sbg pengkhianat.
Lalu sikap menunggu menjadi pilihan.
Sesuai
perencanaan, Operasi penindakan para jenderal mulai dijalankan. Berdasarkan
kesaksian keluarga para jenderal yg menjadi korban, ternyata pada malam
kejadian telepon selalu bordering tiap jam hanyak untuk menanyakan keberadaan
para jenderal, apakah ada di rumah atau tidak. Pada dini hari pukul 4.00 Wib operasi
penindakan para jenderal pun dijalankan tapi Gagal Total karena ternyata
Nasution berhasil meloloskan diri. Ternyata Nasution memilih KOSTRAD sbg tempat
berlindung walau diketahui sebetulnya sbg Benteng Pengendali Keamanan Ibukota adalah
KODAM JAYA. .
Menjelang sore sekitar pukul 4 lewat akhirnya jenderal Nasution masuk ke Markas
KOSTRAD. Setelah memastikan jenderal Nasution selamat & menerima perintah
dari Jenderal Nasution untuk mengambil alih kendali, Mayjen Suhartopun mengirim
telegram keseluruh Kodam untuk bersiaga penuh & memberi perintah kepada
Kolonel Sarwo Edhie untuk segera merebut RRI & menguasai Halim (daerah
Lubang Buaya yg merupakan tempat pelatihan militer para Pemuda Rakyat). ). Sejarah mencatat, dari 3 Menteri Panglima
yg tersisa hanya Menpangal Laksamana RE Martadinata yg menjenguk Jenderal Nasution
saat berada di Kostrad pasca kejadian. Usai mendengar kesaksian Jenderal
Nasuton, Laksamana RE Martadinata menyatakan sikap TNI AL yg mendukung TNI AD
untuk melawan PKI. Namun sayang, sikap ini justru membuat karier militernya
tamat, karena pada tgl 21 Februari 1966, Laksamana RE Martadinata dicopot
jabatannya sbg Menpangal.
Ternyata
selamatnya Jenderal Nasution menjadi blunder bagi Sukarno, apalagi saat
ditangkap, Letkol Untung memberi daftar 60 nama prajurit Cakrabirawa yg
terlibat langsung. Harap diingat, pd malam peristiwa Letkol Untung memberi memo
kpd Sukarno saat seminar para Arsitek. Setelah membaca memo tsb Sukarno
menyelipkan ucapan yg dikutip dari kisah Ramayana/Mahabrata tentang membunuh
saudara kandung demi pencapaian tujuan. Perlu diketahui, sehari sebelum peristiwa
terjadi ternyata Sukarno sdh menjanjikan posisi Menpangad kepada Mayjen Mursjid
yg merupakan orang nomor 2 di Kemenpangad waktu itu. Mayjen Mursjid adalah
Deputy I Menpangad yg tdk turut menjadi target saat itu padahal Deputy II &
Deputy III turut menjadi korban saat itu.
Para Antek2 PKI
yg berkedok Sukarnois mencoba memelintir peristiwa G30S dgn mengabaikan
“Selamatnya” Jenderal Nasution. Padahal beliaulah yg membuat semua scenario
Sukarno menjadi berantakan. Lalu tindakan Sukarno
yg justru mencopot jabatan Jenderal Nasution dari jabatannya sbg Menko
Pangap/Kasab, semakin memperkuat kecurigaan akan keterlibatan Sukarno. Tindakan
pencopotan ini seolah menunjukan kalo Sukarno Gak Suka kalo Nasution berhasil
selamat.

Pasca
peristiwa pembunuhan para jenderal di Lubang Buaya, situasi Eskalasi politik
semakin memanas. Rakyat mulai turun kejalan menuntut pembubaran PKI tapi
Sukarno seolah tak bergeming membela keberadaan PKI. Bahkan saat berpidato
didepan Front Nasional tgl 13 Februari 1966, di daerah Senayan, Sukarno kembali
dgn lantang memuji PKI dgn mengatakan, “Di Indonesia ini tidak ada partai yang
pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI”. Mendengar pidato Sukarno
yang keukeuh membela PKI, tuntutan mahasiswa dan rakyat semakin menguat untuk
melengserkan Sukarno. Menghadapi tuntutan mahasiswa dan rakyat yang semakin
meluas, akhirnya Sukarno mengeluarkan SP 11 Maret ditahun 1966, yang isinya
memerintahkan Letjen Suharto sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat untuk
segera mengendalikan situasi dan keadaan dengan mengambil tindakan yang
dianggap perlu demi menjaga keamanan dan kestabilan pemerintahan. Namun Sukarno
cukup cerdik dengan menyelipkan perintah untuk menjaga dan menjamin keselamatan
pribadinya. Sukarno menyelipkan perintah menjaga dan menjamin keselamatan
pribadinya dengan menyematkan berbagai gelar yang disandangnya. Berdasarkan SP
11 Maret, Letjen Suharto mulai mengadakan pembersihan atas unsur-unsur PKI di
pemerintahan termasuk menangkapi beberapa menteri dan pejabat yang terlibat
PKI. Tindakan Letjen Suharto mendapat kritikan dari Sukarno yang ditanggapi
Suharto dengan memasang dirinya sebagai tameng untuk menjaga nama baik Sukarno.
Pasca
terbitnya SP 11 Maret, situasi keamanan Negara mulai kondusif dan terkendali.
Gejolak demontrasi anti pemerintah mulai mereda. Namun situasi kembali memanas
saat Sukarno mengawini gadis belia, Heldy Jaffar yang berusia 18 tahun dibulan
Mei 1966. Perkawinan ini menjadi puncak kemarahan rakyat dan menjadi bukti
“Ketidak Pedulian” Sukarno terhadap kondisi dan situasi Negara. Rakyat melihat
ternyata Sukarno lebih mementingkan kepentingan pribadinya dibanding
kepentingan Bangsa dan Negara. Akhirnya tuntutan rakyat dijawab oleh MPRS yang
diketuai oleh Jenderal AH Nasution. Pada bulan Juni 1966, Sukarnopun diseret ke
SU MPRS untuk dimintai pertanggung jawaban. Inilah awal kejatuhan Sukarno
dimana 2 nota pembelaannya yang diberi judul Nawaksara I dan II ditolak oleh
MPRS. Mandat Sukarno sebagai Presidenpun dicabut MPRS pada bulan Maret 1967.
Selanjutnya MPRS memilih dan mengangkat Letjen Suharto sebagai Plt Presiden. Terlukis
kesan ketidak relaan di wajah Sukarno atas pencopotan dirinya dari kedudukan
Presiden.
Berdasarkan
Tap MPRS no 33 tahun 1967, MPRS memerintahkan kepada Plt Presiden, Jenderal
Suharto untuk melakukan proses hukum kepada Sukarno sesuai ketentuan hukum yg
berlaku, namun Suharto hanya mengenakan status Tahanan Rumah tanpa pernah
berusaha mengajukan Sukarno untuk diadili. Mikhul Dhuwur Mendhem Jero menjadi
alasan Suharto agar Bangsa Indonesia tdk memperlakukan Sukarno seperti
pesakitan/pecundang. Sikap Suharto ini dipertegas dgn pidatonya pd tahun 1968
didepan Sidang MPRS untuk lebih mencurahkan tenaga & pikiran dlm menghadapi
masa depan bangsa Indonesia.
Pada
kenyataannya, Suharto memang tidak pernah mengajukan Sukarno kedepan sidang pengadilan
manapun. Malah sebagai bentuk penghormatan, pada tahun 1986 Suharto memberikan
gelar Pahlawan Proklamasi kepada Sukarno & Hatta. Mendirikan Tugu
Proklamasi untuk menghormatinya serta menyematkan nama Sukarno-Hatta pada nama
Bandara Internasional Indonesia. Dan terakhir, Suharto menyematkan foto
Sukarno-Hatta pada lembaran uang kertas Rp.100.000,-
Kronologis Kejadian G30S diatas ditulis oleh
beberapa mantan aktivis 66. Bagi yg merasa
keberatan dgn kronologis diatas, dimohon untuk menuliskan sebuah kronologis
pembanding tapi dgn tidak melupakan situasi selamatnya Jenderal Nasution yg
berlindung ke Markas Kostrad waktu itu dan memberi perintah kepada Mayjen
Suharto untuk mengambil alih komando TNI AD dan segera mengendalikan situasi.
Bila tidak memasukan situasi selamatnya Jenderal Nasution berarti itu bukanlah
peristiwa G30S. Dipersilahkan untuk memasukan semua asumsi dan tuduhan yg dialamatkan
kepada pak Harto, tapi tetap tdk boleh mengabaikan situasi selamatnya Jenderal
Nasution.
SEMOGA KRONOLOGIS INI DPT MENJELASKAN TENTANG PERISTIWA
G30S THN ’65.
NB. Bila ada yg merasa
keberatan dgn kronologis diatas silahkan dibantah dgn cara menulis kronologis
pembandingnya, tapi dgn syarat untuk tidak melupakan 4 kejadian Fakta Sejarah
ini.
1. Kejadian selamatnya
Jenderal Nasution.
2. Kejadian Jenderal
Nasution yg berlindung ke Markas Kostrad.
3. Kejadian Jenderal
Nasution menjadi Ketua MPRS.
4. kejadian MPRS mencabut
mandat Sukarno sbg Presiden.
---000---
---000---
